Selasa, 13 Oktober 2009

Matkul Pengbis Ke Tiga

Bank & Lembaga Keuangan Lainnya.

Lembaga Keuangan
Adalah sebuah badan yang semua kegiatannya dibidang keuangan, menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat. Lembaga Keuangan dibagi menjadi dua yaitu lembaga keuangan bank dan non bank.

Bank
Menurut UU NO 7 Tahun 1992, Bank adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.






Fungsi Bank
Dalam arti luas fungsi perbankan adalah alat pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan. Dalam arti sempit fungsi pokok perbankan adalah sebagai alat penarik Uang Kartal dan Uang Giral dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat.

Peranan Bank
Dalam Hubungan Luar Negeri
Sebagai jembatan dengan Dunia Internasional dalam lalu lintas devisa, moneter, dan perdagangan, srta mempbantu terjadinya perdagangan eksport – import, pariwisata dan transfer uang.

Peranan Bank di dalam negeri :
1). Membimbing masyarakat untuk menabung
Masyarakat diharapkan selalu berorientasi pada bank dan menggunakan jasa-jasa perbankan dalam pengelolaan uang dan usaha. Wujudnya dengan mendorong hasrat menabung dalam bentuk :

a). Deposito Berjangka
Adalah simpanan yang pengambilannya dapat dilakukan setelah jatuh tempo, misalnya 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

b). Rekening Giro
Adalah simpanan ang pengambilannya dapat dilakukan setiap saat, dengan menggunakan cek atau bilyet giro.



Manfaat meyimpan uang dalam bentuk rekening giro:
· Pengelolaan uang tunai menjadi lebih mudah, keamanan uang perusahaan lebih terjamin karena terhindar dari bahaya pencurian, perampokan, penyalahgunaan,kebakaran, dll.


2). Membimbing dalam proses pengambilan kredit
Artinya bank memberikan jasa konsultasi manajemen keuangan, pemasaran objektif, serta bantuan dan pertimbangan tentang jumlah dana yang sebaiknya ditarik oleh nasabahnya.

Jenis Bank Menurut Fungsinya

1. Bank Sentral
Adalah Bank Indonesia dengan tugas pokok :
4Mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
4Membimbing pelaksanaan kebijakan moneter serta mengkoordinasikan, membina, dan mengawasi semua masalah perbankan.
4Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

2. Bank Umum
Adalah bank yang kegiatannya mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk giro dan deposito, serta usaha utamanya memberikan kredit jangka pendek.


e
3. Bank Tabungan
Adalah bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan, dan membangun dananya dalam surat-surat berharga.

4. Bank Pembangunan
Kegiatannya menerima simpanan dalam bentuk deposito dan/atau menerbitkan surat berharga jangka menengah dan panjang, memberikan pinjaman jangka menengah dan panjang dalam bidang pembangunan.

5. Bank Perkreditan Rakyat
Kegiatannya meliputi :
’ Menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentu lain yang disamakan dengan itu.
’ Memberikan kredit, pinjaman dengan isitem bagi hasil, membungakan dananya dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertfikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.

6. Bank Campuran
Adalah bank yang didirikan oleh satu atau lebih bank dalam negeri (nasional) dengan satu atau lebih bank asing.

Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan

1. Bank Umum Milik Negara / Pemerintah
Contoh : BNI 46, Bank Mandiri, BTN, BRI





2. Bank Umum Swasta
Didirikan dengan izin dari Menkeu dan atas pertimbangan BI menurut UU No 7 Tahun 1992. Syarat pendirian diatur dengan SK menkeu No 1061/kmk00/1995.
Contoh : Bank Danamon, BII, BCA, Bank NISP, dll.

3. Bank Pembangunan Daerah
Didirikan oleh Pemda Tk I (Propinsi)
Contoh : Bank DKI, Bank SUMUT, Bank Papua, dll.

4. Bank Asing
Merupakan Bank yang dimiliki oleh pihak asing
Contoh : Citi bank, Standart Chartered bank, HSBC.

Sumber Dana Bank
1). Dari para pemegang saham, cadangan kas, dan keuntungan yang belum dibagikan kepada para pemegang saham.

2). Dari pinjaman antar bank maupun dari lembaga keuangan non bank.

3). Dana masyarakat luas seperti giro, deposito, dan tabungan.








Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Merupakan badan yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun serta memberikan pinjaman jangka menengah dan jangka panjang.

Jenis usaha LKBB :
² Menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga (Asuransi, Saham, obligasi, Reksa Dana).
² Memberikan kredit jangka panjang dan jangka menengah kepada pihak swasta dan pemerintah.
² Sewa guna usaha
² Kartu Kredit
² Pembiayaan kredit
² Sebagai perantara Joint Venture.

Efek Lingkungan Yang Mempengaruhi Dunia Usaha

Keadaan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara selalu mengalami perubahan, akibat dari perubahan inilah iklim usaha juga mengalami perubahan, untuk tetap dapat beroperasi secara efisien,perusahaan perlu melakukan penyesuaian, setiappemilik dan pemimpin perusahaan harus paham terhadap keadaan lingkungan dan dampaknya terhadap perusahaannya, yang sangat mempengaruhi terhadap cara pengelolaan perusahaan tersebut.





Selain kemampuan yang dimiliki oleh suatu perusahaan dalam menghasilkan barang / jasa dengan cara yang efisien dan menjualnya ke pasar dengan harga terjangkau, terdapat pula faktor-faktor lain yang mempengaruhi dan menentukan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya, faktor lain tersebut dinamakan dinamakan
“lingkungan kegiatan usaha atau iklim usaha “

Dalam garis besarnya lingkungan usaha dapat dibedakan menjadi dua golongan :
1) Lingkungan pasar / Market Enviromment / Mikro :
 Pelanggan / Customer
 Pemasok / Suplier
 Pekerja / Employee
 Pesaing / Competitor

Pelanggan / Customer
Pelanggan adalah raja, hal ini sering diungkapkan oleh para pengusaha, yang artinya setiap pebisnis harus memperhatikan kehendak dari konsumen, agar barang dan jasanya tetap diminati oleh konsumen, karena dari konsumenlah pendapatan para pebisnis berasal.

Pemasok / Suplier
Hal ini juga mempengaruhi terhadap kinerja dan kebijakan suatu perusahaan para produsen sangat tergantung dari keberadaan para pemasok untuk ketersediaan bahan mentah, jika pemasok sudah gulung tikar, maka perusahaan harus mencari pemasok lain yang mungkin mutu dan harganya berbeda.

Pekerja / Employee
Seluruh strategi, dan perencanaan, yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, akan tidak terlaksana tanpa adanya pekerja yang baik dan terampil, karena hasil akhir dari kebijakan perusahaan ada di para pekerja, oleh karena itu para pebisnis harus menseleksi calon karyawan / pekerjanya, dan tetap dibina denga memberikan pelatihan yang bermanfaat bagi perusahaan.

Pesaing / Competitor
Setiap perusahaan yang baru berdiri pasti ada perusahaan lain sejenis, baik yang sudah lama eksis maupun yang baru, itulah yang disebut dengan pesaing.
Keberadaan pesaing yang banyak maupun sedikit akan mempengaruhi operasi perusahaan lain, karena mereka berlomba untuk menekan harga untuk memikat pelanggan untuk membeli produknya.

2) Lingkungan bukan pasar / Non Market Enviromment / Makro :
 Keadaan alam.
 Polkam
 Hukum
 Ekonomi
 Pendidikan
 Teknologi
 Sosial budaya.




Ekonomi
Ukuran yang digunakan untuk mengamati keadaan ekonomi dari waktu tertentu, dan perubahannya sekurang nya perlu diperhatikan indikator sbb :
¡ Tingkat pertumbuhan pendapatan nasional.
¡ Masalah pengangguran yang dihadapi.
¡ Tingkat inflasi yang dialami.
¡ Keadaan neraca pembayaran dan kurs valuta asing.
¡ Keadaan pasar saham.
¡ Tingkat suku bunga.

Polkam
Tidak satu negarapun kondisi ekonominya stabil, jika tidak didukung oleh kestabilan politik negara tersebut
Ukuran stabil politik suatu negara adalah :

ð Telah terwujud institusi politik dan pemerintahan, serta undang-undang yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dengan aman dan teratur.

ð Terdapat kebebasan yang luas dalam masyarakat untuk mengemukakan pendapat dan menjalankan kegiatan sesuai dengan keinginannya.

ð Telah terbentuk sistem ekonomi yang memberi ruang kepada masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi dalam sistem persaingan sehat.





Hukum
Hukum mengatur setiap perilaku masyarakat untuk mewajibkan melakukan sesuatu atau melarang melakukan sesuatu, di dalam bisnis juga diatur oleh hukum yang biasa kita kenal denagn Aspek Hukum Dalam Bisnis, yaitu mengatur seluk beluk bisnis mengenai perdagangan, kontrak, perjanjian, sewa menyewa, jual beli, penanaman modal, kepailitan, dsb.

Sosial Budaya
‰Persepsi Masyarakat
Terdapat golongan masyarakat yang menganggap kegiatan menjual barang atau jasa, dianggap kurang bergengsi dan kurang terhormat. Sebaliknya bekerja di suatu perusahaan yang terkenal dianggap sebagai karir menjanjikan dan bergengsi.

‰Sikap terhadap investasi asing
Sikap beberapa masyarakat yang bersikap sinis terhadap investasi asing dan pekerja asing yang berada di Indonesia, dalam perekonomian pasar bebas setiap perusahaan bebas mengembangkan kegiatannya selama tetap mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku.

‰Masalah Korupsi
Masalah ini sangat mengganggu dunia usaha kita, sebab pihak asing tidak ingin menanam investasinya di Indonesia, selama masalah korupsi ini belum ditangani secara serius.



‰Pengaruh adat istiadat dan agama
Sebagian besar penduduk Indonesia adalah beragama Islam, ini juga mempengaruhi pola konsumsi masyarakat yang makanan dan minumannya harus berlabel halal, dan gaya berpakaian yang islami harus diproduksi oleh para pebisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar